Beranda / JAWA BARAT / Farhan Usut Tuntas Peran ASN di Balik Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Cihapit

Farhan Usut Tuntas Peran ASN di Balik Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Cihapit

FOKUSKITA.COM, BANDUNG – Dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aksi illegal logging atau penebangan liar 10 pohon di kawasan Jalan Riau, Cihapit, Kota Bandung, kini memasuki babak baru. Wali Kota Bandung, M. Farhan, menegaskan pihaknya tengah mendalami secara serius peran oknum ASN yang disinyalir menjadi “aktor” di balik aksi pengrusakan lingkungan tersebut.

Farhan menyatakan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam dan bakal menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar aturan, terlebih jika pelaku berasal dari internal birokrasi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian kota.

“Kami sedang melakukan pendalaman intensif untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum ASN tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan wewenang, sanksi tegas sesuai aturan hukum dan disiplin ASN akan diberlakukan tanpa tebang pilih,” tegas Farhan.

Kasus penebangan 10 pohon di kawasan hijau Jalan Riau Cihapit ini sebelumnya memicu sorotan publik dan kecaman dari warga serta pemerhati lingkungan. Langkah ilegal ini dinilai merusak keasrian kawasan cagar budaya dan estetika Kota Bandung, sekaligus melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan pohon dan ruang terbuka hijau.

Saat ini, Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan pihak berwenang terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Masyarakat berharap pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka hingga tuntas agar menjadi efek jera, sekaligus membongkar potensi praktik main mata di balik alih fungsi atau perusakan peneduh kota di Bandung.

Redaksi FokusKita.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara tajam dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *