Beranda / Technology / e-KTP Belum Maksimal, Mengapa Data Masih Terpisah?

e-KTP Belum Maksimal, Mengapa Data Masih Terpisah?

e-KTP Indonesia Kalah Praktis dibanding MyKad Malaysia

Di era digital, masyarakat berharap satu identitas dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan. Indonesia sebenarnya telah memiliki e-KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal. Namun dalam praktiknya, banyak layanan masih menggunakan sistem pendataan yang terpisah sehingga masyarakat kerap diminta melakukan pendaftaran ulang atau verifikasi berulang.

Salah satu contoh yang sering ditemui adalah pembelian BBM bersubsidi. Masyarakat masih harus mendaftarkan kendaraan dan memperoleh barcode khusus melalui sistem tersendiri. Padahal, muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah ke depan proses verifikasi tersebut dapat lebih terintegrasi dengan identitas digital yang berbasis e-KTP sehingga prosesnya menjadi lebih sederhana tanpa mengurangi ketepatan sasaran.Hal serupa juga terlihat pada berbagai program bantuan sosial. Walaupun NIK telah digunakan sebagai salah satu identitas utama, proses pendataan, pembaruan data, hingga verifikasi penerima masih dilakukan melalui beberapa basis data yang berbeda. Akibatnya, masih sering muncul keluhan mengenai data yang belum sinkron atau penerima yang perlu memperbarui informasi di berbagai instansi.Jika integrasi e-KTP semakin matang, satu data kependudukan berpotensi mendukung lebih banyak layanan publik tanpa harus mengulang proses pendataan.

Beberapa di antaranya meliputi:

– Verifikasi pembelian BBM bersubsidi.

– Penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

– Layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.- Administrasi perpajakan dan NPWP.

– Pembukaan rekening bank melalui proses e-KYC.

– Perpanjangan SIM dan STNK.

– Pelayanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

– Pendaftaran sekolah maupun perguruan tinggi negeri.

– Layanan kependudukan dan administrasi pemerintah daerah.

– Program subsidi listrik, gas, maupun bantuan pemerintah lainnya apabila kebijakan mengarah pada integrasi data.

– Pemilu dan layanan demokrasi digital di masa depan apabila regulasi telah memungkinkan.

Malaysia menjadi salah satu contoh negara yang telah memanfaatkan kartu identitas nasional secara lebih luas melalui MyKad yang terhubung dengan berbagai layanan.

Sementara itu, Indonesia sebenarnya memiliki modal yang tidak kalah kuat, yakni e-KTP dengan chip elektronik, data biometrik, serta NIK tunggal yang telah dimiliki hampir seluruh penduduk.Tantangan terbesar bukan lagi pada pembuatan kartu identitas, melainkan bagaimana membangun integrasi antarlembaga dengan tetap menjaga keamanan data pribadi.

Semakin banyak layanan yang dapat menggunakan satu identitas yang aman, semakin mudah pula masyarakat mengakses pelayanan publik tanpa harus berulang kali mengisi data yang sama.

Sudut Pandang FokusKitaMasyarakat bukan sekadar menginginkan kartu identitas yang canggih, tetapi kemudahan dalam kehidupan sehari-hari.

Ketika membeli BBM subsidi, menerima bantuan sosial, membuka rekening, mengurus pajak, hingga berobat masih membutuhkan sistem yang berbeda-beda, muncul kesan bahwa Indonesia memiliki banyak data, tetapi belum sepenuhnya menjadi “Satu Data”.

Padahal Potensinya Sangat BesarJika pemanfaatan e-KTP dioptimalkan, masyarakat berpotensi memperoleh banyak kemudahan, seperti:Tidak perlu lagi membawa banyak dokumen untuk mengurus administrasi.Proses pembukaan rekening dan verifikasi identitas menjadi lebih cepat.Penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.Mengurangi praktik pemalsuan identitas.Mempercepat pelayanan publik secara digital.

Indonesia Sebenarnya Memiliki ModalMenariknya, dari sisi data biometrik, Indonesia justru memiliki keunggulan. Sejak awal implementasi, e-KTP merekam 10 sidik jari serta biometrik lain untuk meningkatkan akurasi identitas. Namun keunggulan tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam berbagai layanan sehari-hari. �BSKDN + 1

Harapan ke DepanPemerintah telah mengembangkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan kependudukan. Namun, banyak pihak berharap langkah berikutnya adalah memperluas integrasi e-KTP dan IKD ke sektor perbankan, kesehatan, transportasi, perpajakan, hingga layanan pemerintah lainnya agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kartu identitas elektronik secara maksimal. �

Dengan penguatan keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan integrasi lintas instansi, e-KTP berpotensi menjadi pusat identitas digital nasional yang benar-benar mempermudah pelayanan publik di masa depan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *