Hot News · Kamis, 17 September 2026
Media Berita Terpercaya
BANTEN

DPMPTSP Cilegon Jemput Bola Layani Pelaku Usaha, Gandeng Sejumlah Instansi untuk Perluas Akses Layanan

DPMPTSP Cilegon Jemput Bola Layani Pelaku Usaha, Gandeng Sejumlah Instansi untuk Perluas Akses Layanan

CILEGON – Upaya memperluas akses pelayanan publik kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, DPMPTSP Kota Cilegon menerapkan pola pelayanan langsung atau jemput bola dengan mendatangi lokasi aktivitas masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku usaha yang membutuhkan layanan administrasi perizinan.

Salah satu layanan yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Bundaran Perumnas Cibeber, DPMPTSP Kota Cilegon memberikan pelayanan kepada para pedagang sekaligus mendorong mereka untuk memiliki legalitas usaha.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah sekaligus memberikan pemahaman bahwa legalitas usaha menjadi bagian penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.

NIB menjadi identitas penting bagi pelaku usaha

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon saat itu, Hayati Nufus, menjelaskan bahwa NIB merupakan identitas bagi pelaku usaha yang memiliki sejumlah manfaat dalam mendukung pengembangan usaha.

Ia mengibaratkan NIB bagi pelaku usaha seperti KTP bagi warga negara, karena dokumen tersebut menjadi identitas dalam menjalankan kegiatan usaha.

Menurut penjelasan DPMPTSP, proses pengurusan NIB relatif mudah. Dalam pelayanan yang dilakukan secara langsung tersebut, masyarakat cukup menyiapkan KTP dan nomor telepon yang dapat dihubungi, kemudian petugas membantu melakukan pendataan dan memasukkan informasi yang diperlukan ke dalam sistem.

Setelah proses tersebut dilakukan, NIB dapat diterbitkan melalui sistem perizinan yang digunakan pemerintah.

Kemudahan tersebut menjadi salah satu alasan DPMPTSP mendorong para pedagang dan pelaku usaha mikro untuk segera mengurus legalitas usahanya.

Legalitas usaha membuka akses ke berbagai program

DPMPTSP juga menjelaskan bahwa kepemilikan NIB tidak hanya berkaitan dengan administrasi perizinan.

Legalitas usaha dapat menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan ketika pelaku usaha ingin mengakses berbagai program pengembangan usaha, termasuk peluang memperoleh pembiayaan maupun mengikuti program peningkatan kapasitas.

Dalam keterangannya, Hayati Nufus menyebut NIB dapat menjadi salah satu persyaratan dalam mengakses bantuan permodalan pemerintah maupun pembiayaan perbankan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain pembiayaan, pelaku usaha juga dapat memperoleh peluang mengikuti berbagai kegiatan pelatihan dan program pengembangan usaha yang diselenggarakan pemerintah maupun lembaga terkait.

Karena itu, DPMPTSP tidak hanya memandang penerbitan NIB sebagai proses administrasi, tetapi juga sebagai salah satu pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan ekonominya secara lebih formal.

Tidak bekerja sendiri, DPMPTSP gandeng sejumlah instansi

Untuk memperluas manfaat pelayanan, DPMPTSP Kota Cilegon juga membangun kolaborasi dengan sejumlah instansi.

Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP menggandeng antara lain Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Koperasi dan UKM, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Bank bjb.

Kolaborasi tersebut membuat pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti pada penerbitan NIB.

Kemenag, misalnya, berkaitan dengan layanan dan informasi mengenai sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan.

Sementara Dukcapil berkaitan dengan layanan administrasi kependudukan, termasuk informasi mengenai identitas kependudukan digital.

Dinas Koperasi dan UKM memiliki keterkaitan dengan pengembangan kapasitas serta akses permodalan bagi pelaku usaha.

Adapun keterlibatan Bank bjb diarahkan antara lain untuk mendukung transaksi non-tunai melalui fasilitas pembayaran digital bagi para pedagang.

Dengan pola tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi dan layanan yang lebih terintegrasi sesuai kebutuhan masing-masing.

Pelayanan langsung menyasar lokasi aktivitas warga

Pola jemput bola juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

DPMPTSP tidak hanya melaksanakan pelayanan di kantor, tetapi mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan perdagangan.

Sebelum kegiatan di Cibeber, pelayanan serupa telah dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Pulomerak, Purwakarta, Pasar Blok F, Pasar Kranggot, Pasar Cigading dan Kompleks Metro Cilegon.

Setelah Cibeber, DPMPTSP juga merencanakan pelayanan kepada pedagang di Kompleks Arga Baja Pura, Kecamatan Grogol, serta salah satu kompleks di wilayah Kecamatan Citangkil.

Langkah tersebut menunjukkan adanya pendekatan pelayanan yang diarahkan untuk menjangkau masyarakat secara lebih langsung.

Bagi pedagang yang selama ini memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor pelayanan, kehadiran petugas di lingkungan aktivitas usaha dapat mempermudah proses memperoleh informasi dan mengurus legalitas usaha.

Kemenag siap membantu layanan sertifikasi halal

Kolaborasi lintas instansi tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Kota Cilegon.

Kasi Bimbingan Islam Kemenag Kota Cilegon, Soleh, menyatakan pihaknya siap membantu masyarakat dalam proses pengurusan sertifikasi halal.

Keterlibatan Kemenag menjadi penting karena sebagian pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan minuman, membutuhkan informasi serta pendampingan terkait sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pelayanan secara kolaboratif, masyarakat tidak harus mencari informasi secara terpisah ke masing-masing instansi.

Kecamatan menilai pelayanan jemput bola langsung dirasakan masyarakat

Camat Cibeber Sofan Maksudi juga mengapresiasi pola pelayanan yang dilakukan DPMPTSP.

Menurutnya, pelayanan langsung ke lokasi masyarakat merupakan salah satu inovasi yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga, khususnya para pedagang.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan tersebut dan segera mengurus NIB karena prosesnya relatif mudah dan tidak dipungut biaya.

Mendorong usaha mikro semakin tertib dan berkembang

Pelayanan NIB secara langsung pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan penerbitan sebuah dokumen.

Lebih jauh, program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pelaku usaha mikro dan kecil agar semakin memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha.

Dengan memiliki legalitas, pelaku usaha diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai informasi, program pemerintah, pembiayaan, pelatihan maupun layanan pendukung lainnya sesuai persyaratan yang berlaku.

Di sisi pemerintah, pola pelayanan jemput bola juga memperlihatkan upaya untuk mengurangi jarak antara masyarakat dengan layanan administrasi.

Masyarakat tidak semata-mata diposisikan sebagai pihak yang harus datang mencari pelayanan, tetapi pemerintah juga berupaya hadir di tengah aktivitas warga.

Pendekatan kolaboratif yang melibatkan DPMPTSP, Kemenag, Dukcapil, Dinas Koperasi dan UKM, BPOM serta perbankan juga memperluas cakupan layanan sehingga kebutuhan pelaku usaha dapat ditangani melalui koordinasi antarinstansi.

Dengan demikian, pelayanan NIB di kawasan perdagangan dan permukiman bukan hanya menjadi kegiatan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat ekosistem usaha masyarakat melalui kemudahan akses legalitas, informasi, pembiayaan, sertifikasi dan transaksi digital.

Catatan waktu: Pemberitaan mengenai kegiatan pelayanan di Cibeber tersebut berdasarkan arsip yang tersedia merujuk pada Jumat, 5 Juli 2024. Portal Berita Cilegon saat ini menampilkan judul yang sama pada halaman yang diberikan, sehingga tanggal kejadian perlu dibedakan dari tanggal tampilan/arsip halaman tersebut.

Komentar

0 komentar

Tulis Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah melalui moderasi jika pengaturan situs mengharuskannya.


Home

Cari

Mode