Hot News · Kamis, 17 September 2026
Media Berita Terpercaya
BERITA

Dirjen Pajak Ungkap Ada “Nama Ajaib” di Perombakan Pejabat Era Purbaya, Rotasi Bermasalah Dibatalkan

Dirjen Pajak Ungkap Ada “Nama Ajaib” di Perombakan Pejabat Era Purbaya, Rotasi Bermasalah Dibatalkan

JAKARTA — Perombakan ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada era Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap adanya sejumlah nama yang disebutnya sebagai “nama-nama ajaib” dalam daftar perombakan pejabat yang masuk ke lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut Bimo, sejumlah nama tersebut menjadi perhatian karena diduga masuk dalam daftar rotasi tanpa mengikuti proses assessment dan talent management yang menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan DJP.

Bimo menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri International Tax Conference di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

“Ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment talent management,” ujar Bimo.

Namun, Bimo tidak mengungkap siapa saja pejabat yang dimaksud.

Bimo Soroti Proses yang Berbeda

Menurut Bimo, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pergantian posisi pejabat. Yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan proses antara pejabat yang mengikuti tahapan penilaian dengan mereka yang masuk dalam daftar rotasi tanpa melalui proses serupa.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan di lingkungan internal DJP, terutama bagi pegawai yang telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.

“Sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” kata Bimo.

Assessment dan talent management merupakan bagian dari proses pengelolaan karier dan penempatan pegawai. Karena itu, konsistensi proses menjadi perhatian dalam pelaksanaan rotasi pejabat.

Bimo tidak menjelaskan secara rinci bagaimana nama-nama tersebut dapat masuk dalam daftar perombakan.

Rotasi Pejabat yang Tidak Memenuhi Proses Dibatalkan

Bimo kemudian mengungkap bahwa pihaknya meminta agar perombakan terhadap pejabat yang tidak memenuhi proses tersebut ditunda atau dibatalkan.

Keputusan akhirnya, pejabat yang dianggap tidak memenuhi persyaratan proses rotasi tidak jadi dipindahkan.

Mereka dikembalikan ke posisi sebelumnya.

“Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap,” ujar Bimo.

Ketika ditanya apakah pejabat yang rotasinya dibatalkan akan kembali ke jabatan semula, Bimo menjawab tegas:

“Iya.”

Artinya, pembatalan tidak berlaku terhadap seluruh perombakan pejabat. Rotasi yang dinilai memenuhi proses tetap dilaksanakan.

Perombakan Dilakukan 10 September

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan ratusan pejabat Kementerian Keuangan pada Kamis, 10 September 2026.

Perombakan tersebut mencakup sejumlah jenjang jabatan, mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional hingga pejabat pada Unit Organisasi Non-Eselon Kementerian Keuangan.

Mayoritas perubahan terjadi pada lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ketika itu, Purbaya menjelaskan perubahan jabatan sebagai bagian dari proses organisasi untuk memastikan Kementerian Keuangan dapat bekerja lebih adaptif dan semakin baik.

Namun, beberapa hari setelah perombakan tersebut, muncul peninjauan terhadap sebagian penempatan pejabat.

Tidak Semua Rotasi Dipersoalkan

Pernyataan Bimo penting untuk dibaca secara utuh.

Dirjen Pajak tidak mengatakan seluruh perombakan pejabat era Purbaya bermasalah.

Sebaliknya, ia menjelaskan bahwa sejumlah pejabat yang tidak melalui proses yang dipersyaratkan menjadi bagian yang dibatalkan.

Sementara pejabat lain yang telah mengikuti proses sesuai ketentuan tetap menjalani rotasi.

Dengan demikian, terdapat perbedaan antara rotasi yang dipersoalkan dengan keseluruhan kebijakan perombakan pejabat.

Nama Pejabat Belum Diungkap

Salah satu pertanyaan yang muncul setelah pernyataan Bimo adalah siapa sebenarnya pejabat yang disebut sebagai “nama-nama ajaib”.

Hingga keterangannya pada Rabu (16/9/2026), Bimo tidak menyebutkan identitas mereka.

Ia hanya menjelaskan bahwa terdapat sejumlah nama yang masuk ke lingkungan DJP tanpa mengikuti assessment dan talent management.

Karena identitas tidak disebutkan, belum ada dasar untuk mengaitkan istilah tersebut dengan individu tertentu.

Yang telah disampaikan secara terbuka adalah adanya penempatan yang kemudian dibatalkan karena tidak memenuhi proses yang disebutkan Bimo.

Mengapa Proses Assessment Jadi Penting?

Dalam pengelolaan organisasi, assessment menjadi salah satu mekanisme untuk menilai kompetensi dan kesesuaian seseorang dengan jabatan atau kebutuhan organisasi.

Sementara talent management berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan talenta pegawai dalam organisasi.

Karena itu, adanya pejabat yang masuk daftar rotasi tanpa mengikuti proses yang sama dapat menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi mekanisme internal.

Bimo secara khusus menyoroti dampaknya terhadap pegawai lain yang telah mengikuti proses assessment, ujian, dan talent management.

Persoalan inilah yang kemudian menjadi dasar untuk meminta peninjauan terhadap sebagian rotasi.

Babak Baru Perombakan Pejabat Kemenkeu

Munculnya pernyataan Dirjen Pajak menambah perkembangan baru dalam rangkaian perubahan di Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, dilakukan perombakan ratusan pejabat.

Kemudian terjadi pergantian Menteri Keuangan.

Kini, sebagian keputusan rotasi kembali ditinjau setelah ditemukan adanya nama yang menurut Dirjen Pajak tidak mengikuti proses assessment dan talent management.

Namun, Bimo menegaskan tidak seluruh rotasi dibatalkan.

Pejabat yang memenuhi proses tetap menjalankan penempatan barunya, sedangkan yang tidak memenuhi proses dikembalikan ke posisi awal.

Publik Masih Menunggu Penjelasan Lebih Lengkap

Pernyataan Bimo memang memberikan gambaran mengenai persoalan yang muncul dalam perombakan pejabat era Purbaya.

Namun, masih ada sejumlah hal yang belum dijelaskan secara terbuka.

Di antaranya adalah identitas pejabat yang dimaksud, bagaimana nama-nama tersebut dapat masuk dalam daftar rotasi, serta siapa yang menetapkan atau mengusulkan penempatan tersebut.

Bimo belum memberikan penjelasan mengenai hal-hal tersebut dalam keterangannya.

Yang sudah jelas, sebagian rotasi dibatalkan setelah ditemukan pejabat yang tidak mengikuti proses assessment dan talent management, sementara rotasi lainnya tetap berjalan.

Perkembangan ini membuat proses penataan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan kembali menjadi perhatian, terutama terkait mekanisme seleksi, penempatan, dan tata kelola sumber daya manusia.

FokusKita.com — Fakta di Balik Perubahan Kebijakan dan Peristiwa Terkini.

Komentar

0 komentar

Tulis Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah melalui moderasi jika pengaturan situs mengharuskannya.


Home

Cari

Mode