FOKUSKITA.COM, LOMBOK UTARA — Sebuah video yang memperlihatkan rombongan wisatawan diminta membayar Rp150 ribu saat beristirahat di kawasan Pantai Klui, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), ramai diperbincangkan di media sosial.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah wisatawan mengaku merasa tidak nyaman ketika berada di sebuah lapak milik pedagang di kawasan pantai tersebut. Rombongan itu akhirnya memilih meninggalkan lokasi dan mencari tempat lain untuk beristirahat.
Video kejadian itu diunggah melalui akun Facebook Hikma Alvian. Dalam keterangannya, Hikma mengungkapkan bahwa rombongannya baru tiba di Pantai Klui pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Wisatawan Mengaku Diminta Membayar Rp150 Ribu
Mengutip pemberitaan detikTravel, Hikma menceritakan bahwa dirinya bersama keluarga langsung duduk di sebuah lapak ketika baru tiba di lokasi. Saat itu, makanan yang mereka bawa bahkan belum dikeluarkan dari kendaraan.
Tidak lama kemudian, seorang perempuan yang disebut sebagai pemilik warung mendatangi rombongan tersebut. Hikma mengaku diminta berpindah ke pinggir pantai karena tempat yang mereka tempati dikhawatirkan akan digunakan pelanggan warung.
Dalam video yang beredar, perekam menyebut rombongannya diminta membayar Rp150 ribu untuk menggunakan tempat tersebut.
Hikma mengatakan bahwa rombongannya bersedia membayar sesuai ketentuan yang disampaikan dan berencana membeli makanan atau minuman di warung itu. Namun, menurut pengakuannya, situasi yang terjadi membuat mereka merasa tidak nyaman.
Akhirnya, rombongan tersebut memilih pergi dari Pantai Klui dan mencari lokasi lain.
Dinas Pariwisata Beri Penjelasan
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara, Denda Dewi Tresni Budiastuti, turut memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut.
Menurut Denda, kawasan yang dimaksud merupakan lahan pribadi. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tidak memungut retribusi dari lokasi tersebut.
Penjelasan ini menjadi penting untuk membedakan pungutan resmi pemerintah dari kemungkinan biaya yang diminta oleh pengelola atau pemilik tempat usaha pribadi.
Meski demikian, persoalan mengenai permintaan pembayaran dan komunikasi antara pedagang dengan rombongan wisatawan perlu dipahami berdasarkan keterangan para pihak yang terlibat.
Wisatawan Perlu Memastikan Ketentuan Biaya
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi wisatawan agar memastikan ketentuan biaya sebelum menggunakan fasilitas tertentu di kawasan wisata, terutama jika terdapat penyewaan tempat duduk, gazebo, lapak, atau fasilitas milik usaha pribadi.
Pengelola usaha juga perlu menyampaikan harga dan ketentuan penggunaan tempat secara jelas sejak awal. Informasi yang transparan dapat membantu mencegah kesalahpahaman dan menjaga kenyamanan pengunjung.
Di sisi lain, wisatawan sebaiknya menanyakan biaya secara baik-baik sebelum menggunakan fasilitas dan meminta penjelasan apabila menemukan ketentuan pembayaran yang tidak dipahami.
Kejadian yang ramai di media sosial ini juga menunjukkan pentingnya menjaga komunikasi antara pelaku usaha dan pengunjung agar pengalaman berwisata tetap menyenangkan.
Viral di Media Sosial, Bagaimana Dampaknya bagi Pariwisata?
Informasi mengenai pengalaman wisatawan dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial dan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap suatu destinasi.
Namun, satu kejadian tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh kawasan wisata Pantai Klui. Penilaian terhadap destinasi tetap perlu mempertimbangkan informasi yang lengkap dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Transparansi biaya, pelayanan yang baik, dan penyelesaian keluhan secara terbuka merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan wisatawan.
FokusKita.com akan terus menyajikan informasi mengenai perkembangan peristiwa ini berdasarkan sumber yang dapat diverifikasi.








Komentar
0 komentar