Hot News · Rabu, 21 Oktober 2026
Media Berita Terpercaya
BANTEN

DPMPTSP Kabupaten Tangerang dan Pemdes Wanakerta Bersinergi, Lebih dari 65 NIB Terbit Gratis, Warga Antusias Serbu Kantor Desa

DPMPTSP Kabupaten Tangerang dan Pemdes Wanakerta Bersinergi, Lebih dari 65 NIB Terbit Gratis, Warga Antusias Serbu Kantor Desa

FOKUSKITA.COM, KABUPATEN TANGERANG — Kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, menghadirkan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis secara langsung di kantor desa.

Program pelayanan jemput bola ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Warga yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) datang untuk mengurus legalitas usaha tanpa harus pergi ke kantor dinas.

Berdasarkan data kegiatan yang disampaikan, lebih dari 65 NIB berhasil diterbitkan dengan mencakup sekitar 100 jenis usaha. Proses penerbitan dilakukan secara langsung bagi pemohon yang persyaratan dan datanya telah memenuhi ketentuan.

Tingginya antusiasme masyarakat bahkan membuat pelayanan harus dilanjutkan untuk sebagian pemohon. Sekitar 10–15 warga yang belum selesai dilayani mendapatkan tindak lanjut secara personal oleh staf Tim Penyuluhan DPMPTSP Kabupaten Tangerang pada hari berikutnya.

Pelayanan Jemput Bola, Pemerintah Hadir Lebih Dekat dengan Pelaku Usaha

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Warga tidak hanya memperoleh bantuan dalam proses pendaftaran NIB, tetapi juga mendapatkan pendampingan agar memahami pentingnya legalitas usaha.

Melalui sistem Online Single Submission (OSS), petugas membantu proses penginputan data usaha hingga penerbitan NIB bagi pemohon yang memenuhi persyaratan.

NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang penting untuk mendukung tertib administrasi dan pengembangan usaha. Dengan memiliki legalitas, pelaku UMKM juga dapat lebih mudah memenuhi persyaratan berbagai program pembinaan maupun fasilitas pengembangan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Program seperti ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha di tingkat desa untuk mengurus legalitas usahanya.

H. Galih : Kami Ingin Mempermudah Masyarakat Mendapatkan Legalitas Usaha

Ketua Tim Penyuluhan dan Sosialisasi DPMPTSP Kabupaten Tangerang, H. Galih , dikenal aktif dalam kegiatan edukasi dan pendampingan perizinan berusaha kepada masyarakat.

“Prinsip kami adalah bagaimana pelayanan pemerintah bisa hadir langsung di tengah masyarakat. Kami tidak ingin pelaku usaha mengalami kesulitan hanya karena belum memahami tata cara pengurusan perizinan secara digital.”

“Melalui kegiatan ini, kami membantu masyarakat dari proses awal pendaftaran sampai NIB terbit, sepanjang persyaratan dan data yang disampaikan sudah sesuai. Alhamdulillah, antusiasme warga sangat tinggi. Lebih dari 65 NIB dan sekitar 100 jenis usaha terlah terbit dan langsung Cetak.”

“Karena jumlah warga yang datang cukup banyak, sebagian pemohon membutuhkan pendampingan lanjutan. Kami berupaya memastikan mereka tetap mendapatkan pelayanan sampai prosesnya selesai. Yang terpenting, masyarakat memahami bahwa pengurusan NIB melalui layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya.” Ungkap H. Galih.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap legalitas usaha dan pemanfaatan layanan perizinan digital.

Pj Kepala Desa Wanakerta: Warga Sangat Terbantu

Penjabat Kepala Desa Wanakerta, H. Hasbullah, S.Sos., M.Si., menjadi salah satu unsur pemerintah desa Kantor Desanya tidab -tiba dipenuhi banyak masyatakat priadi dan pelaku usaha. H. Hasbullah Menyatakan :

“Kami menyambut baik kerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan pembuatan NIB gratis langsung di kantor desa. Program ini sangat membantu warga, khususnya pelaku UMKM yang selama ini mungkin belum sempat atau belum memahami cara mengurus legalitas usahanya.”

“Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan yang dekat dengan warga memang dibutuhkan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak pelaku usaha di Desa Wanakerta yang memiliki legalitas dan bisa mengembangkan usahanya dengan lebih baik.”

Ia juga diharapkan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pelayanan pemerintah yang tersedia serta menyiapkan data usaha secara benar agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Kepala DPMPTSP: Legalitas Usaha Penting untuk UMKM Naik Kelas

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Drs. H. Hendar Herawan, MM., dalam publikasi resmi dinas sebelumnya menekankan pentingnya kepemilikan NIB bagi pelaku usaha dan kemudahan memperoleh legalitas tanpa biaya melalui layanan yang tersedia.

H. Hendar : “Kami ingin memastikan pelaku usaha di Kabupaten Tangerang mendapatkan akses pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit. Karena itu, pendekatan jemput bola melalui kegiatan penyuluhan dan pendampingan di desa menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.”

“Kami mendorong pelaku UMKM agar memiliki NIB sebagai identitas dan legalitas usaha. Dengan legalitas yang sesuai, pelaku usaha dapat lebih siap mengembangkan bisnisnya dan memenuhi persyaratan untuk mengakses program pembinaan maupun fasilitas usaha yang tersedia.”

“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan pembuatan NIB melalui program ini gratis. Jangan ragu berkonsultasi dengan petugas apabila mengalami kendala dalam proses pendaftaran.”

Testimoni Warga: Pelayanan Langsung Dinilai Memudahkan

Catatan: Ketiga testimoni berikut merupakan contoh redaksional. Nama, jenis usaha, dan isi pernyataan harus dikonfirmasi kepada warga yang benar-benar mengikuti kegiatan sebelum dipublikasikan sebagai kutipan langsung.

1. Arni, Pelaku UMKM: Tidak Perlu Jauh-Jauh Mengurus NIB

“Saya merasa terbantu karena pelayanan pembuatan NIB dilaksanakan langsung di kantor desa. Kami bisa bertanya kepada petugas apabila ada data yang belum dipahami. Semoga program seperti ini terus diadakan agar pelaku usaha kecil semakin mudah mendapatkan legalitas.”

2. Sandi, Pemilik Usaha Kuliner: Prosesnya Lebih Mudah dengan Pendampingan

“Bagi kami yang menjalankan usaha sehari-hari, waktu sangat berharga. Adanya petugas yang membantu proses pendaftaran membuat kami lebih memahami cara mengurus NIB. Kami berharap legalitas ini bisa menjadi langkah awal untuk mengembangkan usaha ke depannya.”

3. Wati, Pelaku Usaha Rumahan: Senang Mendapatkan Pelayanan Gratis

“Saya bersyukur bisa mendapatkan bantuan pengurusan NIB tanpa biaya melalui pelayanan di kantor desa. Sebelumnya, saya belum begitu memahami proses pendaftaran secara online. Dengan pendampingan petugas, prosesnya menjadi lebih jelas dan mudah diikuti.”

Sinergi Pemerintah untuk Mendorong UMKM Lebih Tertib dan Berkembang

Pelayanan NIB gratis di Desa Wanakerta menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam meningkatkan akses pelayanan publik.

Penerbitan lebih dari 65 NIB dengan cakupan sekitar 100 jenis usaha menjadi capaian yang patut diapresiasi berdasarkan data kegiatan yang disampaikan. Sementara itu, tindak lanjut kepada sekitar 10–15 pemohon memperlihatkan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan ketika jumlah masyarakat yang membutuhkan layanan meningkat.

Ke depan, sinergi seperti ini diharapkan terus diperluas ke desa-desa lain di Kabupaten Tangerang. Dengan pelayanan yang semakin dekat, pelaku UMKM diharapkan lebih memahami pentingnya legalitas usaha, lebih tertib secara administratif, dan semakin siap mengembangkan usahanya.

FOKUSKITA.COM — Mengabarkan pelayanan publik yang dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Komentar

0 komentar

Tulis Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah melalui moderasi jika pengaturan situs mengharuskannya.

⌂
Home
⌕
Cari
☾
Mode